Penerbitan Izin Operasional Madrasah
Layanan permohonan penerbitan, perpanjangan, atau penutupan Izin Operasional lembaga pendidikan (RA, MI, MTs, MA).
- Surat Permohonan dari Yayasan Penyelenggara Pendidikan.
- Fotokopi Akta Notaris Yayasan dan SK Kemenkumham (Legalisir).
- Profil Madrasah dan Proposal Pendirian Madrasah.
- Surat Rekomendasi dari Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Desa/Lurah setempat.
- Sertifikat Hak Milik / Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas nama Yayasan.
- Daftar Susunan Pengurus Yayasan, Kepala Madrasah, dan Tenaga Pendidik.
- Daftar Calon Siswa/Peserta Didik (Minimal 1 Rombongan Belajar).
- Foto Dokumentasi Fisik Bangunan (Ruang Kelas, Kantor, Toilet, dll).
Rekomendasi Mutasi / Pindah Siswa
Layanan penerbitan surat rekomendasi bagi siswa madrasah yang ingin pindah sekolah/madrasah antar Kabupaten/Kota atau Provinsi.
- Surat Keterangan Pindah Asli dari Madrasah asal (dikeluarkan oleh Kepala Madrasah).
- Surat Keterangan Bersedia Menerima dari Sekolah/Madrasah tujuan.
- Fotokopi Rapor terakhir yang dilegalisir.
- Surat Permohonan Pindah dari Orang Tua/Wali Murid yang bermaterai.
- Bukti Cetak (Print Out) pengeluaran siswa dari sistem EMIS / Dapodik madrasah asal.
Legalisir Ijazah & SKHUN Madrasah
Layanan pengesahan (legalisir) Ijazah, SKHUN, atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang hilang/rusak bagi alumni RA, MI, MTs, dan MA.
- Memperlihatkan Ijazah / SKHUN / Piagam Asli.
- Fotokopi Ijazah / SKHUN yang akan dilegalisir (Maksimal 5 Lembar).
- Jika Ijazah Hilang/Rusak: Wajib melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari Madrasah asal.
- Jika Madrasah asal sudah tutup/merger: Membawa surat keterangan dari seksi Pendidikan Madrasah Kemenag.
Rekomendasi Pencairan Dana PIP
Penerbitan surat rekomendasi kolektif atau perorangan untuk keperluan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Bank Penyalur.
- Surat Permohonan Rekomendasi Pencairan dari Kepala Madrasah.
- SK Kepala Madrasah tentang Penetapan Siswa Penerima PIP.
- Daftar Nominatif Siswa Penerima PIP (Print Out dari Portal SIPINTAR).
- Surat Kuasa Pencairan dari Orang Tua/Wali Siswa kepada Kepala Madrasah (Bermaterai 10.000).
- Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan SK Pengangkatan Kepala Madrasah.
Rekomendasi Mutasi Tenaga Pendidik
Penerbitan surat persetujuan / rekomendasi lolos butuh bagi Guru madrasah yang mengajukan perpindahan tugas mengajar.
- Surat Permohonan Mutasi dari yang bersangkutan (Bermaterai 10.000).
- Surat Persetujuan Melepas / Lolos Butuh dari Kepala Madrasah Asal.
- Surat Kesediaan Menerima dari Kepala Madrasah Tujuan.
- Rekomendasi dari Pengawas Bina Madrasah.
- Analisis Kebutuhan Guru (Beban Kerja Guru) dari Madrasah Asal dan Tujuan yang dicetak dari sistem SIMPATIKA.
- Fotokopi SK Pengangkatan Terakhir dan SK Pembagian Tugas Mengajar.